Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas

Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi, menilai kasus ini harus diusut secara serius dan profesional. 

Dokumentasi Eugenius Paransi
ANGGAPAN - Akademi Unsrat Manado, Eugenius Paransi. Ia Beri tanggapan terkait penahanan 7 tersangka pada kasus kebakaran KM Barcelona VA beberapa waktu lalu. 

“Harapan saya, kasus ini bisa diatasi dan diproses dengan baik dan profesional,” pungkasnya. 

Ancaman Hukuman

Adapun identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO sudah ditahan.

“Benar, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan ABK dengan inisial RSL, YSP, VBJ, dan PP. Tiga lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni THS, UAD, dan IO,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan saat dikonfirmasi Tribun Manado, Senin (25/8/2025).

"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA) dan IO sebagi kepala bagian oprasi dan 4," tutur Alamsyah.

Kata Alamsyah keenam tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.

“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan. Dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3).

Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Serta Pasal 303 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Kronologis dan Data Korban

Kapal Motor (KM) Barcelona 5 rute Manado - Talaud, Sulawesi Utara, terbakar, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Sejumlah penumpang sedang makan siang saat kebakaran. Api diduga bermula dari salah satu kamar penumpang.

KM Barcelona 5 berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado, Minggu (20/7/2025) dini hari. 

Kapal sempat singgah di Pelabuhan Lirung untuk memuat penumpang lainnya. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado sekira pukul 02.00 Wita.

Saat terbakar, kapal tersebut berada di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved