Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Tertimbun di Sangihe

Kronologi Dua Korban yang Tertimpa Longsor di Tambang Ilegal Bowone Sangihe Sulut Ditemukan  

Dua penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas tak berizin, Jumat (22/8/2025).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Basarnas
INSIDEN - Dua penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tertimbun longsor di lokasi tambang emas tradisional Dusun Entana Mahamu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Jumat (22/8/2025). Mereka ditemukan telah meninggal dunia. 

Sekitar pukul 09.00 WITA, kedua korban bersama tiga rekan lainnya mulai bekerja di lokasi PETI milik keluarga Tatali dengan penanggung jawab Faizal Tatali.

Lubang galian yang mereka kerjakan memiliki kedalaman sekitar dua meter.

Saat sebagian pekerja keluar, tiba-tiba tanah di sekitar lubang longsor dan langsung menimbun dua penambang yang masih berada di dalam.

Saksi pertama, Jun Vendri Diamare alias Nun, menuturkan dirinya mendapat kabar dari rekan lain bahwa dua penambang masih tertimbun sesaat setelah longsor terjadi.

Saksi kedua, Fiali Aer, yang duduk tidak jauh dari lokasi, melihat langsung tanah dari atas lubang jatuh menimpa korban.

Ia berteriak memanggil pekerja lain untuk meminta pertolongan.

Saksi ketiga, Adrianto Mehipe alias Nino, juga menyaksikan longsoran tanah tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi begitu cepat sehingga tidak ada kesempatan menyelamatkan korban.

Baca juga: Peristiwa Tragis, Dua Penambang Meninggal Tertimpa Longsor di Tambang Ilegal Bowone Sangihe Sulut

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved