Penambang Tertimbun di Sangihe
Fakta-Fakta 2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Sangihe Sulut
Berikut Fakta-Fakta Dua Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone, Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambang emas tak berizin yang berlokasi di Dusun Entana Mahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, makan korban.
Dua penambang tertimbun longsor di lokasi tersebut Jumat (22/8/2025).
Tambang Entana Mahami berjarak 40,6 km dari Ibu Kota Sangihe, Tahuna.
Waktu tempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 1 jam 17 menit.
Berikut Fakta-Fakta 2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Sangihe Sulut
Proses Pencarian Dilakukan Tim Gabungan
Evakuasia terhadap dua korban dilakukan oleh tim gabungan.
Terdiri dari Basarnas Pos SAR Tahuna, TNI, Polri, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat penambang.
Identitas Korban
Adapun identitas korban yaitu Jatri Lomboh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kemudian Victor Luis Pontoh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pencarian Dilakukan Manual
Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumeleng menjelaskan proses pencarian dilakukan secara manual.
"Dengan penggalian dan penyiraman menggunakan water pump di lokasi yang diperkirakan menjadi titik tertimbunnya korban," terang Gumeleng.
Korban Ditemukan pada Malam Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.