Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Tertimbun di Sangihe

2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Kepulauan Sangihe

“Saya langsung berteriak memanggil rekan lain dan memberi tahu bahwa ada longsor,” ungkapnya.

|
Tribunmanado.com/HO
PENAMBANG TERTIMBUN - Dua penambang tertimbun di PETI Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Hingga saat ini proses evakuasi masih berjalan. 

TRIBUNMANADO.COM, SANGIHE - Kecelakaan terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Dua penambang dilaporkan tertimbun longsoran tanah saat bekerja di lubang galian.

Kedua korban diketahui bernama Jatri Lomboh, warga Lindongan 1 Kampung Lesabe, Kecamatan Tabukan Selatan, dan Viktor Luis Pontoh alias Luis, warga dengan alamat sama.

Hingga berita ini diturunkan, tubuh kedua korban belum ditemukan dan proses pencarian masih berlangsung.

Menurut keterangan saksi pertama, Jun Vendri Diamare alias Nun, sekitar pukul 09.00 Wita ia bersama kedua korban dan tiga rekan lainnya mulai bekerja di PETI milik keluarga Tatali dengan penanggung jawab Faizal Tatali. 

Saat meninggalkan lubang yang kedalamannya sekitar dua meter, ia menerima kabar bahwa tanah longsor menimbun dua rekannya yang masih berada di bawah.

Saksi kedua, Fiali Aer, mengaku saat itu ia sedang duduk tidak jauh dari lokasi lubang.

Ia melihat langsung tanah longsor dan menimbun korban.

“Saya langsung berteriak memanggil rekan lain dan memberi tahu bahwa ada longsor,” ungkapnya.

Saksi ketiga, Adrianto Mehipe alias Nino, yang bekerja di dekat lokasi, juga menyaksikan longsoran tanah menimpa tubuh kedua korban.

PENAMBANG TERTIMBUN - Dua penambang tertimbun di PETI Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Hingga saat ini proses evakuasi masih berjalan.
PENAMBANG TERTIMBUN - Dua penambang tertimbun di PETI Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Hingga saat ini proses evakuasi masih berjalan. (Tribunmanado.com/HO)

Peristiwa itu terjadi begitu cepat sehingga dirinya tidak sempat menyelamatkan korban.

Hingga sore hari, upaya pencarian masih dilakukan oleh aparat Polsek Tabukan Selatan, Pemerintah Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, serta para penambang yang berada di lokasi.

Kondisi tanah yang labil membuat proses evakuasi berjalan sulit.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian serius terkait aktivitas PETI yang masih marak dilakukan masyarakat.

Sulut Dapat 3 Ribu Hektare WPR

Selain berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga kerap memakan korban jiwa.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) kembali membuktikan janjinya pada rakyat penambang.

‎Dimana pada Sabtu 9 Agustus 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Sulut.

Jika dihitung 1 blok tersebut memiliki luas 100 hektar. Jadi jika ditotal 30 blok, maka Sulut mendapat bagian 3000 hektar.

Gubernur Sulut YSK pada kesempatan pertemuan mengatakan bahwa ini merupakan bukti keseriusannya yang berpihak kepada rakyat bukan kepada dirinya sendiri.

Baca juga: 2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Kepulauan Sangihe

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Yohanes 8:35, Sebagai Anak, Tetaplah Tinggal Bersama Bapa Sorgawi

"Semua untuk rakyat, saya tidak memiliki kepentingan apa-apa disini. Saya mau rakyat saya sejahtera dan tentunya semua harus sesuai aturan yang berlaku," jelasnya

Kata YSK, dia masih berusaha melobi agar Sulut bisa ketambahan lebih dari 30 blok.

"Sulut itu special sekarang. Saya masih mau lobi kepusat supaya bisa tambah lagi bloknya," jelasnya.

‎Penetapan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan penambang emas yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum.

‎Dengan status WPR, mereka kini memiliki perlindungan hukum dan legalitas usaha yang sah, menjadi sebuah tonggak sejarah yang sebelumnya hanya sekedar harapan bahkan angan-angan. 

‎Ketua Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Indonesia, Stenly Sendow SH, menegaskan bahwa WPR adalah bukti nyata keberpihakan Gubernur YSK kepada masyarakat penambang

‎“Ini bukan main-main. Ini wujud perlindungan hukum sekaligus realisasi janji politik YSK sejak sebelum Pilkada November 2024 lalu. Masyarakat penambang pantas mengapresiasi langkah ini,” tegasnya.

‎Sendow optimistis, status WPR akan menggerakkan roda ekonomi daerah.

‎Selain membuka lapangan kerja baru, WPR mengatur kewajiban penambang untuk berkontribusi pada negara.

Mulai dari pembayaran pajak daerah, reboisasi lingkungan, menjaga kebersihan, hingga mendukung perdagangan alat kerja dan layanan kesehatan di wilayah tambang.

PENAMBANG TERTIMBUN - Lubang tempat para penambang diduga tertimbun di PETI Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Hingga saat ini proses evakuasi masih berjalan.
PENAMBANG TERTIMBUN - Lubang tempat para penambang diduga tertimbun di PETI Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Hingga saat ini proses evakuasi masih berjalan. (Tribunmanado.com/HO)

‎“Konsep WPR ini jelas: penambang bebas bekerja, tapi tetap bertanggung jawab.

Pemerintah juga akan terus mengawasi, memberikan pelatihan, dan memastikan praktik penambangan yang berkelanjutan,” tambah Sendow.

‎Hal ini sekaligus mengukuhkan YSK sebagai pemimpin yang konsisten memperjuangkan nasib rakyat kecil.

Dari janji hingga aksi, langkahnya memberikan harapan baru bagi masa depan masyarakat penambang di Sulut.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved