Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diskon Tarif Listrik

Bocoran Soal Diskon Tarif Listrik, Penjelasan Sekretaris Menko Bidang Perekonomian

diskon tarif listrik menjadi stimulus yang paling ditunggu-tunggu karena bisa berdampak langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI Facebook
PLN: Ilustrasi listrik PLN. Ada rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen lagi. 

Meski demikian, ia menegaskan stimulus tidak bisa diputuskan secara cepat. Penggunaan anggaran pemerintah memerlukan kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan beban subsidi dan kompensasi energi.

"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.

Kemenkeu Evaluasi Efektivitas Diskon Listrik

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga masih mengevaluasi efektivitas stimulus diskon tarif listrik. Hingga kini, belum ada kepastian pemberian diskon tersebut untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Riznaldi menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN.

Proses pembayaran ini tengah dievaluasi untuk menilai kelanjutan program tersebut.

Meski belum ada keputusan final, ia membuka peluang adanya diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Diskon tarif listrik

Diskon tarif listrik adalah pengurangan harga atau biaya penggunaan listrik yang diberikan oleh PT PLN (Persero) kepada pelanggan, biasanya dalam periode waktu tertentu atau sebagai bagian dari program pemerintah.

Diskon ini dapat berupa potongan harga langsung pada tagihan listrik atau pengurangan harga token listrik prabayar.

Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya listrik masyarakat, terutama bagi pelanggan dengan daya tertentu dan dalam periode tertentu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved