Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap, Dalam Kas Sinode GMIM Ada Anggaran Dana Hibah yang Tidak Dipertanggungjawabkan

Polda Sulut menerangkan bahwa dalam kas Sinode GMIM ada anggaran Dana Hibah yang tidak dipertanggungjawabkan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
GMIM - Polda Sulut menerangkan bahwa dalam kas Sinode GMIM ada anggaran Dana Hibah yang tidak dipertanggungjawabkan. (Gambar Logo Lambang Sinode GMIM). 

Pendeta Johan menyebut, ratusan pendeta emeritus GMIM setelah puluhan tahun lamanya mengabdi, di usia uzur menikmati uang pensiun untuk menyambung hidup keluarganya.

"Tapi saat ini keluarga mereka akan mati pelan-pelan, kerja lain sudah tidak mungkin faktor usia, pendapatan hanya dari pensiun," kata dia.

Pendeta Johan menjelaskan, penyitaan uang persembahan Sinode GMIM oleh Polda Sulut membuat mereka menjalani penderitaan lahir batin.

Biasanya, kata dia, tiap tanggal 5 bulan berjalan mereka berkumpul, beribadah bersama, kemudian pulang membawa uang pensiun.

"Tapi kini pertemuan tidak diadakan, karena tidak ada uang pensiun mau dibayarkan, oh, nasib di usia uzur," katanya.

PENDETA GMIM - Para pendeta, ketua jemaat, ketua wilayah, emeritus dan pekerja gereja GMIM menyambangi Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (22/7/2025). Tujuan dari kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral terkait proses praperadilan terhadap Polda Sulut terkait pemblokiran rekening sinode GMIM. Dampak dari diblokirnya rekening sinode GMIM membuat para pendeta mengalami kesulitan dalam proses penerimaan gaji. (TribunManado.co.id/Arthur Rompis)
PENDETA GMIM - Para pendeta, ketua jemaat, ketua wilayah, emeritus dan pekerja gereja GMIM menyambangi Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (22/7/2025) lalu. (TribunManado.co.id/Arthur Rompis)

Johan Manampiring merupakan salah satu pendeta senior GMIM yang disegani.

Ia memiliki pengetahuan teologi yang mumpuni dan dikaruniai kemampuan mengajar.

Pendeta Johan juga aktif dalam bermandat budaya, salah satunya dengan menjabat Ketua Badan Musyawarah Antar Agama (BAMAG) Sulut.

Baca juga: Aset-Aset Milik Para Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Telah Disita Polda Sulut

5 Tersangka dan Modus Korupsi Dana Hibah GMIM

Lima orang tersangka dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM telah ditahan Pihak kepolisian.

Mereka adalah Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp 8,9 Miliar.

Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

Akibatnya, diduga negara mengalami kerugian keuangan senilai Rp8,9 miliar. 

Sementara itu, modus yang dilakukan dalam kasus ini yaitu dengan melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Di mana, penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atau pertanggungjawabannya fiktif. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved