Dana Hibah GMIM
Soal Kabar Uang GMIM di BSG Telah Disita Polda Sulut, Ini Penjelasan Plt Ketua BPMS Pdt Janny Rende
Beredar kabar bilamana uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar bilamana uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.
Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.i via WA Selasa (29/7/2025) membenarkan hal itu.
"Intinya sudah ada pemberitahuan dari BSG bahwa uang dalam rekening Sinode GMIM sudah disita dan dananya dialihkan ke Bank lain," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan segera membahas masalah tersebut dengan BPMS.
Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Karena ini sudah menjadi masalah hukum," katanya.
Sumber Tribun Manado di GMIM menuturkan masalah tersebut cukup memusingkan GMIM.
Pasalnya rekening itu menampung dana sentralisasi gereja-gereja dan digunakan untuk pelayanan.
"Kalau sekarang kami bisa bertahan, tapi kalau ke depan entah bagaimana bisa bertahan tanpa pendanaan itu," kata sumber Tribun Manado.
Ketua Wilayah GMIM di Likupang Billy Johanis mengaku sedari awal tidak setuju dengan pemblokiran rekening GMIM oleh Polda Sulut.
Menurut dia, yang diselidiki adalah dana hibah tahun 2023.
"Tapi yang disita adalah rekening GMIM yang menampung dana tahun ini," kata dia.
Menurut Billy, rekening itu menampung dana sentralisasi.
Dana ini digunakan untuk membiayai pelayanan.
"Bukan hanya untuk pendeta saya, tapi untuk membiayai operasional SLB dan lainnya," katanya.
Kasus Dana Hibah Sinode GMIM Berlanjut, Tim Hukum Hein Arina Siap Hadapi Persidangan |
![]() |
---|
Breaking News, Asiano Gammy Kawatu Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Breaking News: Pendeta dan Jemaat Tertahan saat Jenguk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulut |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Praperadilan Ketua Sinode GMIM Hein Arina, Tim Hukum Siapkan 100 Pengacara |
![]() |
---|
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Ajukan Praperadilan, Paparang: Kami Punya Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.