Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Hibah GMIM

Soal Kabar Uang GMIM di BSG Telah Disita Polda Sulut, Ini Penjelasan Plt Ketua BPMS Pdt Janny Rende

Beredar kabar bilamana uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/HO/Rhendi Umar
DISITA - Kolase foto Kantor Sinode GMIM dan Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende. Uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) dikabarkan disita Polda Sulut. 

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

(TribunManado.co.id/Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved