Dana Hibah GMIM
Soal Kabar Uang GMIM di BSG Telah Disita Polda Sulut, Ini Penjelasan Plt Ketua BPMS Pdt Janny Rende
Beredar kabar bilamana uang milik GMIM yang disimpan di Bank SulutGo (BSG) sudah disita Polda Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara belum lama memblokir rekening Sinode GMIM di Bank SulutGo.
Pemblokiran ini dilakukan karena diduga terdapat dana hasil tindak pidana korupsi yang sengaja ditempatkan pada rekening milik Sinode GMIM.
Namun saat ini, rekening Sinode GMIM tersebut sudah bisa dibuka kembali.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan ketika dikonfirmasi Tribun Manado.
"Iya benar rekening Sinode GMIM sudah dibuka kembali," kata Kabid Humas Senin (28/7/2025)
Katanya, penyidik sudah selesai melakukan serangkaian penyidikan hingga rekening tersebut sudah bisa dibuka kembali.
"Kepentingan penyidikan sudah selesai maka dibuka kembali," jelasnya
Sebelumnya Kasubdit Tipidkor Kompol Muhaamad Fadly mewakili Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo mengatakan pemblokiran rekening Sinode GMIM dilakukan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam P-19 yang disampaikan kepada penyidik.
"Jadi ini petunjuk JPU dalam P-19 yang disampaikan kepada kami," jelasnya
Menurutnya bahwa arah baru dalam penanganan tindak pidana korupsi adalah dengan adanya asset recovery yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut.
"Sehingga tidak hanya berfokus pada pemidanaan namun juga terhadap pemulihan kerugian yang dialami negara sehingga terhadap penanganan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi sulut kepada sinode GMIM dilakukan pemblokiran," jelasnya
Diketahui 5 orang tersangka ditetapkan Polda Sulawesi Utara pada dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemprov Sulut.
Mereka adalah Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.
Semuanya mereka ditahan.
Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp 8,9 Miliar.
Kasus Dana Hibah Sinode GMIM Berlanjut, Tim Hukum Hein Arina Siap Hadapi Persidangan |
![]() |
---|
Breaking News, Asiano Gammy Kawatu Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Breaking News: Pendeta dan Jemaat Tertahan saat Jenguk Ketua Sinode GMIM Hein Arina di Polda Sulut |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Praperadilan Ketua Sinode GMIM Hein Arina, Tim Hukum Siapkan 100 Pengacara |
![]() |
---|
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Ajukan Praperadilan, Paparang: Kami Punya Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.