Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pengadaan Laptop

Terungkap Fakta Kasus Korupsi Chromebook, Pengadaan Sudah Dikaji sebelum Nadiem Jadi Mendikbud

Fakta kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pengadaan laptop sudah direncanakan sebelum Nadiem Makarim jadi Mendikbud.

|
Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Jeprima
KORUPSI LAPTOP - Fakta Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook. Pengadaan sudah direncanakan sebelum Nadiem Makarim jadi Mendikbud. Potret Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara senilai Rp 9,9 triliun. 

Ibrahim ditempatkan di posisi tersebut untuk membantu pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS.

Setelah itu, Jurist dan Fiona kemudian memimpin rapat-rapat terkait pengadaan Chromebook melalui Zoom.

Jurist sempat meminta Sri, Mulyatsyah, dan Ibrahim supaya pengadaan TIK di kementeriannya memakai Chrome OS.

“Padahal, stafsus menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa terkait dengan Chrome OS,” jelas Qohar.

Berlanjut, Nadiem menggelar pertemuan dengan WKA dan PRA selaku pihak dari Google untuk membahas pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek pada Februari dan April 2020.

Jurist Tan kemudian menindaklanjuti instruksi Nadiem untuk menemui pihak Google guna membicarakan teknis pengadaan TIK.

Pada pertemuan tersebut, Jurist dan pihak Google turut membahas co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbud Ristek.

Selanjutnya dalam suatu rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal, Sri, dan Mulyatsyah, Jurist mengatakan bahwa co-investment 30 persen akan diberikan Google jika pengadaan TIK memakai Chrome OS.

Jurist Tan bersama dengan Sri, Mulyatsyah, dan Ibrahim kemudian mengikuti rapat melalui Zoom yang dipimpin oleh Nadiem Makarim pada Rabu (6/5/2020).

Pada rapat tersebut, Nadiem memberikan perintah supaya pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS dari Google.

“Sedangkan, saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” jelas Jampidsus. (Sumber: Kompas.com)

-

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Nadiem Makarim Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved