Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua

Pemusnahan ini berdasarkan surat permintaan resmi dari Kejari Minahasa Utara kepada Sat Brimob Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polda Sulut
DIMUSNAHKAN - Petugas Satbrimob Polda Sulut bersama Kejari Minahasa Utara saat memusnahkan delapan pucuk senjata rakitan jenis Uzy dan 30 butir amunisi, Jumat (11/7/2025). Senjata ilegal asal Filipina ini sebelumnya hendak diselundupkan ke KKB Papua, namun berhasil digagalkan oleh aparat. 

Senjata api ilegal tersebut diselundupkan dari Filipina melalui Kepulauan Sangihe dan rencananya akan di jual ke KKB Papua. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Sulut.

Atas perbuatannya, terdakwa Randy Mendomba telah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti sinergitas antar instansi penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman senjata ilegal. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved