Polda Sulut
4 Fakta Penangkapan TSK Perdagangkan Orang via Aplikasi Hijau di Manado: Digerebek Bersama 2 Wanita
Warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut ini ditangkap lantaran diduga lakukan aksi perdagangan orang lewat aplikasi hijau.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki berinisial YYN alias Yoel (20), ditangkap oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (30/5/2025).
Warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut ini ditangkap lantaran diduga lakukan aksi perdagangan orang lewat aplikasi hijau atau Michat.
Walhasil, dirinya pun kini berstatus tersangka (TSK)
Berikut fakta-fakta
Ditangkap di Jalan 14 Februari
Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/05/2025) sekitar pukul 05.00 Wita.
Yoel digerebek di kawasan Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Kasus ini terungkap saat Tim Resmob tengah melaksanakan patroli rutin.
Bersama Dua Perempuan
Saat digerebek Yoel tengah berada di dalam mobil bersama dua orang perempuan di lokasi tersebut.
Kecurigaan tim menguat setelah dilakukan pemeriksaan di tempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ponsel milik Yoel tengah aktif digunakan untuk melakukan transaksi terkait perdagangan orang melalui aplikasi Michat.
Yoel Terima Rp 100 Ribu
Terungkap bahwa dalam satu transaksi, tarif yang diterapkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp300.000 per tamu.
Dalam sehari, saat aplikasi tersebut diaktifkan, bisa diperoleh hingga tiga tamu.
Dari hasil transaksi tersebut, para perempuan disebut memberikan sebagian uang kepada Yoel, yang diduga merupakan pasangan mereka, sebesar Rp100.000 per tamu.
Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Atas temuan itu, Tim Resmob kemudian membawa Yoel bersama dua perempuan dalam kasus ini ke Markas Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ponsel, dan uang tunai. Selanjutnya mereka dibawa ke Unit PPA Polda Sulut,” Pungkas Ipda Ahmad Waafi.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Digerebek di Mobil Bareng 2 Perempuan, Pria Manado Ini Diduga Perdagangkan Orang via Aplikasi Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.