Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung

5 Anggota Aktif DPRD Bitung Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kata Yadyn Palebangan

“Kalau saya di sini, saya sampaikan tidak ada kompromi untuk memberantas korupsi,” tegas Yadyn, Jumat (11/7/2025).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan/Kejari Bitung
KORUPSI DPRD BITUNG - Kajari Bitung Yadyn Palebangan dan tujuh tersangka dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung. Ada lima anggota aktif DPRD Bitung yang belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Yadyn menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dirilis pada 7 Juli 2025 menyebut kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.

Seiring dengan hasil tersebut, Kejari Bitung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 serta dua aparatur sipil negara (ASN).

Adapun ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial BOM, ES, HA, IO, dan HS dari unsur DPRD, serta JM dan SM dari kalangan ASN.

Dari tujuh tersangka, hanya enam orang yang mengenakan rompi oranye saat digiring ke tahanan.

Satu tersangka lainnya, berinisial JM, sudah lebih dulu ditahan atas dugaan menghalangi penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor).

Kini, JM juga resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara pokok.

Yadyn yang kini dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Jampidsus Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa jabatan barunya murni hasil penilaian dan bukan karena ada tekanan atau lobi terkait kasus ini.

“Pangkat saya sudah melewati dua jabatan. Harusnya ke Kejati dulu, tapi ini langsung ke Kejagung. Ini murni kepercayaan, bukan karena kasus ini,” tegasnya.

Meski telah menjabat di tempat baru, Yadyn memastikan dirinya tetap bisa memantau perkembangan perkara ini, bahkan mengambil alih jika diperlukan.

Sebagai informasi, berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024:

1. Benno Mamentu

2. Erauw Sondakh

3. Yondries Kansil

4. Hasan Suga

5. Lanny Sondakh

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara, 3 Nama Kans Gantikan Elly Lasut hingga Kasus Korupsi DPRD Bitung

Baca juga: Antre BSU di Kantor Pos Manado Sulawesi Utara, Warga Datang Sejak Pagi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved