Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung
Siapa Saja Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari? Berikut Daftar Lengkapnya
Ketujuh tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Bitung saat ini sudah di tahan di Lapas kelas 2B Bitung.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) kini tengah jadi soroton.
Pasalnya ada sejumlah oknum anggota dewan, mantan anggota dewan hingga ASN yang terjerat kasus korupsi.
Mereka diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas.
Dikabarkan sebelumnya sudah ada lima anggota DPRD periode 2019-2024 dan dua pegawai yang ditahan Kejari Bitung.
Lalu siapa saja yang ditahan oleh Kejari Bitung?
Kajari Bitung, Yadyn Palebangan mengungkap identitas para tersangka.
"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.
Ini 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang ditahan Kejari:
- BOM
- ES
- HA
- IO
- HS
Sebagai informasi, berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024.
1. Benno Mamentu
Ternyata Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi di DPRD Bitung, Ini yang Dilakukan |
![]() |
---|
Modus Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Mark Up dan Kegiatan Fiktif |
![]() |
---|
5 Anggota Aktif DPRD Bitung Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kata Yadyn Palebangan |
![]() |
---|
5 Fakta Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung 2019-2024, Tersangka Utama Hingga Total Kerugian |
![]() |
---|
Daftar 5 Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Kasus Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.