Bantuan Subsidi Upah
BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Terungkap Penyebab Sebenarnya
Hingga kini, Banyak pekerja mulai mempertanyakan kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos
Editor:
Gryfid Talumedun
Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU - Foto tangkap layar Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di website bpjsketenagakerjaan.go.id. BSU Rp600 Ribu Belum Juga Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Terungkap Penyebab Sebenarnya
Bila Anda benar terdaftar sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek bantuan BSU 2025 melalui Pospay, berikut prosedurnya:
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
- Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
- Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Tags
Bantuan Subsidi Upah
BSU
BSU Tahap II
BSU Belum Cair
Alasan BSU Belum Cair
alasan BSU belum masuk
Tak Dapat BSU
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bantuan Subsidi Upah
Penyaluran Selesai Akhir Juli Ini, Berikut Cara Cek Status BSU 2025 dan Syaratnya |
![]() |
---|
Tahap 4 Sudah Cair! Cek Nama Anda di BSU2025 Lewat Link Resmi Ini |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat dan Hangus, Ini Batas Terakhir Ambil Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Ini 3 Hal yang Jadi Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Pemerintah Minta Pekerja Bersabar |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Cek 3 Hal yang Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.