Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Penjelasan Pos Indonesia Soal Pekerja yang Terverifikasi Penerima BSU 2025 Namun Tak Bisa Cair

Jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, tapi dana BSU belum mendarat di rekening, jangan panik dulu.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
BANTUAN - Illustrasi foto uang BSU 2025. Ini Penjelasan Pos Indonesia terkait pkerja yang sudah terverifikasi sebagai penerima BSU 2025 namun bantuannya tak bisa dicairkan 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos:

1.    Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dahulu.

2.    Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar.

3.    Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker.

4.    Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

5.    Masukkan NIK, lalu klik "Cek Status Penerima". Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.

6.    Pergi ke kantor pos terdekat, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen persyaratan.

7.    Tunggu sampai petugas memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada.

Sementara itu, berikut beberapa persyaratan untuk dapat mencairkan dana BSU di kantor pos:

1.    KTP asli (e-KTP) dan fotokopi

2.    Kartu Keluarga asli dan fotokopi

3.    Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)

4.    Nomor HP aktif.

Penting diketahui, pencairan BSU lewat kantor pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved