Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Penjelasan Pos Indonesia Soal Pekerja yang Terverifikasi Penerima BSU 2025 Namun Tak Bisa Cair

Jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, tapi dana BSU belum mendarat di rekening, jangan panik dulu.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
BANTUAN - Illustrasi foto uang BSU 2025. Ini Penjelasan Pos Indonesia terkait pkerja yang sudah terverifikasi sebagai penerima BSU 2025 namun bantuannya tak bisa dicairkan 

TRIBUNMANADO.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak akhir Juni 2025.

Jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, tapi dana BSU belum mendarat di rekening, jangan panik dulu. 

Ataupun bila sudah dinyatak lolos verifikasi BSU 2025 namun bantuan tidak dapat dicairkan lewat Kantor Pos, penerima dapat melakukan beberapa hal berikut.

Perlu diketahui, meski sudah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan validasi Kementerian Ketenagakerjaan

Tidak semua akan terdaftar sebagai penerima bantuan di aplikasi Pospay.

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Dan bagi pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BSU yang memiliki rekening Himbara, kemungkinan besar tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay.

Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dia mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.

Artinya, dana BSU akan disalurkan kepada orang tersebut melalui bank, tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay.

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjutnya.

Saat ini Pos Indonesia masih akan menerima seluruh data penerima dari Kemenaker secara bertahap.

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa langsung diambil di Kantor Pos.

Cara mencairkan dana BSU lewat kantor pos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos:

1.    Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dahulu.

2.    Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar.

3.    Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker.

4.    Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

5.    Masukkan NIK, lalu klik "Cek Status Penerima". Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.

6.    Pergi ke kantor pos terdekat, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen persyaratan.

7.    Tunggu sampai petugas memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada.

Sementara itu, berikut beberapa persyaratan untuk dapat mencairkan dana BSU di kantor pos:

1.    KTP asli (e-KTP) dan fotokopi

2.    Kartu Keluarga asli dan fotokopi

3.    Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)

4.    Nomor HP aktif.

Penting diketahui, pencairan BSU lewat kantor pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved