BSU 2025
Beda Status Calon Penerima dan Penerima BSU dalam Sistem, Pahami Agar Tak Bingung
Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan mengenai perbedaan status “Calon Penerima” dan “Penerima” BSU dalam sistem.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum usai disalurkan.
Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum menerima BSU.
Meski datanya sudah terverifikasi sebagai penerima.
Baca juga: Penjelasan Pos Indonesia Soal Pekerja yang Terverifikasi Penerima BSU 2025 Namun Tak Bisa Cair
Ada beberapa notifikasi yang bisa didapatkan oleh warga saat lakukan cek status.
warga harus memahami soal notifikasi tersebut.
Agar tidak kebingungan lagi, bisa menerima BSU atau tidak.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai dilakukan, namun masih banyak pekerja yang kebingungan karena belum menerima dana bantuan.
Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan mengenai perbedaan status “Calon Penerima” dan “Penerima” BSU dalam sistem.
Informasi status BSU dapat dicek melalui situs resmi seperti bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Ketika melakukan pengecekan, akan muncul notifikasi status:
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
atau,
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."
Lantas, apa perbedaannya?
1. Calon Penerima BSU
Jika saat pengecekan muncul notifikasi seperti:
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.