BSU 2025
Beda Status Calon Penerima dan Penerima BSU dalam Sistem, Pahami Agar Tak Bingung
Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan mengenai perbedaan status “Calon Penerima” dan “Penerima” BSU dalam sistem.
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Artinya, data Anda lolos tahap awal verifikasi, seperti:
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Penghasilan di bawah Rp3.500.000
Bukan penerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, BPUM)
Namun, status ini belum menjamin Anda akan menerima BSU.
Calon penerima masih harus menunggu penetapan resmi dalam batch penyaluran.
2. Penerima BSU
Jika muncul notifikasi seperti:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."
Itu berarti Anda sudah dinyatakan resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses pencairan dana.
Pencairan bisa dilakukan melalui:
Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kantor Pos: bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif atau terkendala teknis
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.