Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Beda Status Calon Penerima dan Penerima BSU dalam Sistem, Pahami Agar Tak Bingung

Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan mengenai perbedaan status “Calon Penerima” dan “Penerima” BSU dalam sistem.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Kompas.com
BSU - Ilustrasi BSU. Beda status penerima BSU 

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Artinya, data Anda lolos tahap awal verifikasi, seperti:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Penghasilan di bawah Rp3.500.000
Bukan penerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja, BPUM)
Namun, status ini belum menjamin Anda akan menerima BSU

Calon penerima masih harus menunggu penetapan resmi dalam batch penyaluran.

2. Penerima BSU

Jika muncul notifikasi seperti:

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."

Itu berarti Anda sudah dinyatakan resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses pencairan dana.

Pencairan bisa dilakukan melalui:

Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kantor Pos: bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif atau terkendala teknis

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved