Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Mei 2026, Beda Berdasarkan Jenis Pelanggan dan Golongan

Tri menjelaskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Alpen Martinus
TARIF: Meteran listrik, daftar tarif listrik Mei 2026 

Ringkasan Berita:1.Setiap bulan baru biasanya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif baru listrik.

2.Mei 2026 masuk dalam Triwulan II 2026 (April–Juni).
3.Tri menjelaskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Setiap bulan baru biasanya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif baru listrik.

Namun biasanya berlaku tiap triwulan.

Mei 2026 masuk dalam Triwulan II 2026 (April–Juni).

Baca juga: Update Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 Mei 2026, Ini Rincian Lengkapnya Tiap Daerah

Berlaku untuk semua wilayah Indonesia, termasuk Sulawei Utara.

Sehingga sebagai pengingat saja, agar masyarkat bisa mengetahui berapa sebenarnya tarif listrik yang sedang berjalan.

Termasuk para pengguna token.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan, tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

Keputusan tersebut juga telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri, dikutip dari laman resmi PLN.

"Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tambahnya.

 Lantas, bagaimana rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai Mei 2026?

Tarif listrik yang berlaku Mei 2026

Lebih lanjut, Tri menjelaskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved