Bantuan Subsidi Upah
BSU Belum Semua Cair ke Penerima, Ini 3 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Pakai NIK
BSU diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong konsumsi rumah tangga.
Aturan terkait syarat penerima BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Agar Anda terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
BSU sendiri ditargetkan bisa disalurkan ke 17,3 juta penerima. Di tahap pertama, target penerima BSU adalah sebanyak 3.697.836.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar jadi penerima melalui Bank Himbara Bank Himbara yang meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Penyaluran Selesai Akhir Juli Ini, Berikut Cara Cek Status BSU 2025 dan Syaratnya |
![]() |
---|
Tahap 4 Sudah Cair! Cek Nama Anda di BSU2025 Lewat Link Resmi Ini |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat dan Hangus, Ini Batas Terakhir Ambil Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Ini 3 Hal yang Jadi Penyebab BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Pemerintah Minta Pekerja Bersabar |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja? Cek 3 Hal yang Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.