Bitung Sulawesi Utara
Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara, Yadyn Palebangan: Angka Kriminalitas Menurun
Kejari Bitung melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum/pidana khusus terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum/pidana khusus terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis 26 Juni 2025.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung, Kepala Kejari Bitung Yadyn Palebangan.
Pemusnahan juga dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, perwakilan dari pengadilan dan pemerintah Kota Bitung.
Barang bukti yang dimusnahkan tahap 2 ini berjumlah 26 perkara.
Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan mengatakan rencana kerjanya, pemusnahan barang bukti tahun 2025 akan dilaksanakan 4 kali setiap triwulan.
Dikatakannya, triwulan pertama dilakukan pada bulan April lalu.
Lanjutnya, kini triwulan kedua, pada bulan Juni.
"Triwulan pertama banyak barang bukti yang kita musnahkan, sampai tiga meja barang bukti.
Tapi triwulan kedua ini hanya 1 meja barang bukti, itu tandanya menurunnya tingkat kriminalitas di Kota Bitung," ucap Kajari.
Dengan begitu Kajati mengapresiasi kinerja teman-teman Polri, TNI, BNN dan Pengadilan.
Ditahap 2 ini ada 26 perkara, berikut datanya.
* Dari senjata tajam, ada 12 perkara.
Dengan rincian
- Penganiayaan, 8 Perkara.
- Tindak pidana senjata tajam, 3 Perkara.
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.