BSU 2025
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Hanya 5 Tahapan Mudah Saja
Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Editor:
Alpen Martinus
Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
- Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
- Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Mahar Prastiwi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #BSU 2025
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pos Indonesia Salurkan BSU Bagi 90 Ribu Warga Sulut, Norton dan Istri Bersyukur Ada Duit Beli Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.