Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Hanya 5 Tahapan Mudah Saja

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Alpen Martinus
IST
BSU: Ilustrasi kantor PT Pos Indonesia. Berikut cara pencairan BSU melalui kantor pos 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencairan terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara.

Namun pemerintah juga tetap mencairkan BSU untuk penerima yang tak miliki rekening bak Himbara.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU Ketenagakerjaan 2025 Tapi Belum Cair, Pekerja Perlu Menunggu

Carannya, pemerintah menyalurkan melalui kantor Pos.

Dimaksudkan agar semua penerima tetap bisa menerima BSU.

Tentu berbeda cara pencairan dana gunakan Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.

BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.

Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

  1. Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
  3. Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
  4. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  5. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved