Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

126 Liter Miras Cap Tikus Diselundupkan dengan KM Merit Teratai ke Kepulauan Sangihe

"Iya Lanal Tahuna berhasil mengamankan ratusan miras jenis cap tikus kemarin pagi," ucapnya kepada Tribunmanado.com, Senin (23/6/2025).

Dok. Humas Polres Kepulauan Sangihe
PENYELUNDUPAN MIRAS - Satuan Res Narkoba Polres Sangihe bekerja sama dengan Lanal Tahuna menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Barang bukti berupa sebanyak 126 liter Cap Tikus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Satuan Res Narkoba Polres Sangihe bekerja sama dengan Lanal Tahuna menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Hevry Samson. 

"Iya Lanal Tahuna berhasil mengamankan ratusan miras jenis cap tikus kemarin pagi," ucapnya kepada Tribunmanado.com, Senin (23/6/2025).

Pelaku berinisial AD dan PM beserta barang bukti berupa 6 kardus miras jenis Cap Tikus dengan total 126 liter dibawa ke Polres Sangihe.

Kejadian bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna memeriksa KM Merit Taratai yang berangkat dari Pelabuhan Manado.

Satuan Res Narkoba Polres Sangihe bekerja sama dengan Lanal
PENYELUNDUPAN MIRAS - Satuan Res Narkoba Polres Sangihe bekerja sama dengan Lanal Tahuna menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Barang bukti berupa sebanyak 126 liter Cap Tikus.

Pada pemeriksaan tersebut, ditemukan miras ilegal jenis Cap Tikus.

Satnarkoba Polres Sangihe sendiri sudah berhasil mengungkap kasus penyelundupan miras dengan barang bukti 1.142 liter.

Barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan Polres Sangihe bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Tahuna pada Kamis (26/6/2025).

Selain itu, barang bukti milik Lanal Tahuna sebanyak 1.500 ml Cap Tikus juga akan dimusnahkan dalam kegiatan yang sama.

Masyarakat pun diminta memberikan informasi kepada petugas jika menemui kasus serupa.

Baca juga: Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Buka O2SN, FLS3N dan GSI Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah

Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Bangka Tengah Kep. Babel yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Hal ini perlu dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kasus kriminal yang diakibatkan pengaruh konsumsi miras.

"Mari kita bersinergi dan bersama-sama dalam menjaga keamanan serta memelihara kamtibmas di wilayah Sangihe, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif serta nyaman," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved