Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Bangka Tengah Kep. Babel yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Pemerintah Bangka Tengah, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000. Dari total alokasi tersebut, ada 11 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 56 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Senin (23/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 11 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.352.902.000 .

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Bangka Tengah yang akan menerima dana desa.

1. Desa Nibung : Rp1.352.902.000 

2. Desa Kurau (Timur) : Rp908.756.000

3. Desa Guntung : Rp832.130.000

4. Desa Penyak : Rp1.015.235.000

5. Desa Terentang III : Rp873.375.000

6. Desa Kurau Barat : Rp837.984.000

7. Desa Air Mesu : Rp930.854.000

8. Desa Mangkol : Rp923.228.000

9. Desa Tanjung Gunung : Rp983.978.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved