Sangihe Sulawesi Utara
Operasi Malam Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Sejumlah Lokasi
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, baik minuman asal Filipina maupun cap tikus,” ujarnya.
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, SANGIHE – Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali mengungkap peredaran minuman beralkohol asal Filipina serta minuman keras tradisional jenis cap tikus tanpa izin di wilayah Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (27/9/2025) malam.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: Sprin/470/IX/HUK.6.6/2025 dan TR Kapolres Nomor: ST/12/2025.
Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Hevry Samson bersama anggota Bripka Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading.
Iptu Hevry Samson menyampaikan, operasi berlangsung pada pukul 19.03-00.56 Wita dengan sasaran rumah, warung, kios, kafe, hingga tempat permainan biliard yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin, baik minuman asal Filipina maupun cap tikus,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe.
Polisi memberikan peringatan keras kepada para pemilik agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran miras ilegal, khususnya cap tikus, yang kerap memicu gangguan kamtibmas,” tegas Iptu Hevry Samson.
Polres Kepulauan Sangihe berencana melanjutkan operasi serupa di waktu mendatang untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Tahuna.
Adapun para pemilik barang yang diamankan beserta barang bukti, yakni:
1. Treisye Sampe
Alamat: Kelurahan Tona 2, Tahuna Timur)
Barang bukti:
- 1 kardus Barjin (@750 ml)
- 5 kardus Carlo Rossi (@750 ml)
2. Abber Ampage
Alamat: Kelurahan Tona 1, Tahuna Timur
operasi
Malam
Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe
Kepulauan Sangihe
peredaran
miras
ilegal
lokasi
Sulawesi Utara
| Ribuan Liter BBM Solar Diduga Ilegal di Tabukan Selatan Sangihe Diamankan Polisi |
|
|---|
| 50 Liter Cap Tikus Diamankan Polres Kepulauan Sangihe Sulut, Barang Bukti Ditemukan di Tempat Ini |
|
|---|
| Harga Daging Babi di Pasar Towoe Sangihe Turun, Pembeli Mulai Ramai |
|
|---|
| Pemkab dan Polres Sangihe Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional |
|
|---|
| Kapal Tujuan Nusa Utara Sudah Diizinkan Berlayar, Ini Jawaban UPP Tahuna |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.