Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Deretan Kasus Korupsi yang Disorot Publik di 2025, Kini Ditangani Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perang melawan korupsi di Bumi Nyiur Melambai memasuki babak baru yang lebih serius dan terbuka.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
KASUS KORUPSI - Sejumlah kasus dugaan korupsi mengemuka baik ditangani Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut hingga periode pertengahan tahun 2025 ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus dugaan korupsi mengemuka baik ditangani Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut hingga periode pertengahan tahun 2025 ini.

Bahkan beberapa kasus dugaan korupsi tengah menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara.

Dari pengadaan proyek hingga penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Identitas Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Jual 1000 Butir Obat Keras Ilegal

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perang melawan korupsi di Bumi Nyiur Melambai memasuki babak baru yang lebih serius dan terbuka.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang berkomitmen menciptakan pemerintahan bersih tak ingin mengintervensi berbagai kasus yang sedang bergulir di Polda Sulut maupun di Kejati Sulut.

Pemerintah daerah pun menegaskan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Berikut daftar kasus dugaan korupsi yang bergulir di Polda Sulawesi Utara dan Kejati Sulut pada 2025:

1. Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM

Lima tersangka ditetapkan Polda Sulawesi Utara pada dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM.

Mereka adalah Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydi Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp 8,9 miliar.

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasikan dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar.

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

2. Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Sulut

Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) penyalahgunaan anggaran di Kominfo Pemprov Sulut tahun 2023-2024.

Dugaan korupsi ini disebut-sebut mencapai Rp 15 miliar setiap tahun.

Anggaran fantastis itu disebut-sebut melibatkan para pejabat di lingkungan Kominfo Sulut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved