Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Sosok Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang

Penetapan status ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pihak internal Jawa Pos

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/SABRINA ASRIL
TERSANGKA: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Berikut ini profil dan perjalanan karir Dahlan Iskan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan eks Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan jabatan dan pencucian uang.

Terkait status tersangka Dahlan Iskan disampaikan oleh Polda Jawa Timur.

Penetapan status ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pihak internal Jawa Pos, tempat Dahlan pernah menjabat sebagai direktur utama.

“Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” demikian tertulis dalam surat penetapan tersangka yang ditandatangani AKBP Arief Vidy, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (7/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024, dengan pelapor bernama Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang mewakili manajemen Jawa Pos.

Dalam laporan itu, Dahlan diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset perusahaan.

Penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025 sebagai dasar hukum penetapan tersangka.

Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Disangkakan Pasal Pemalsuan hingga Pencucian Uang

Dahlan Iskan dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 372 dan Pasal 55 KUHP, yang mengatur perbuatan bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.

Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang terkait perkara.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews masih berupaya meminta tanggapan Dahlan Iskan maupun kuasa hukum.

Profil Dahlan Iskan

Ia merupakan mantan CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group yang bertempat di Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir Tribunnewswiki.com, Dahlan lahir dari keluarga yang serba kekurangan dan dibesarkan di lingkungan pedesaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved