Kesehatan
Ini 21 Jenis Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Berikut ini 21 jenis layanan tindakan medik yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri/akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
16. Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
17. Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
18. Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang.
19. Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
20. Yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
21. Yang sudah ditanggung dalam program lain.
(TribunManado.co.id/Ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tips Jaga Kesehatan bagi Pekerja Kantoran yang Sering Duduk di Depan Komputer |
![]() |
---|
5 Tips Membuat Telur Rebus: Jangan Masak Terlalu Lama, Rendam Air Dingin |
![]() |
---|
Daftar Khasiat Air Kelapa Muda Bagi Tubuh, Tetap Perlu Dibatasi |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Tujuan Presiden Prabowo Akan Buka 148 Prodi di 57 Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Daftar Cara Menurunkan Hipertensi, Mudah dan Alami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.