KPK
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi
Kusnadi sebelumnya menyebut bahwa Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk Pokmas.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, apakah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, justru Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah Gubernur Jatim mengetahui dana hibah ini.
Keterlibatan kepala daerah kembali disinggung Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah ada aliran dana hibah ke pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Diketahui kantor KONI Jatim sempat digeledah KPK. Bahkan kediaman Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019 La Nyalla Mattalitti di Surabaya juga turut digeledah.
"Ya itu kan juga hibah kan, kan bukan DPRD yang berhibah, itu kan bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu, bukan DPRD yang mengeksekusi anggaran, yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah," ucap Kusnadi yang diperiksa penyidik hampir delapan jam ini.
Tercatat Kusnadi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.32 WIB. Dia keluar dari markas KPK pukul 17.28 WIB.
Kendati kerap menyinggung keterlibatan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Jatim, Kusnadi tidak memiliki harapan bahwa KPK akan memeriksa Khofifah.
Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa.Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," kata Kusnadi.
Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.
Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.
Baca juga: Disenggol Kusnadi, KPK Buka Peluang Panggil Khofifah di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.
Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Rugikan Negara, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Mengenal Tesa Marhadika, Sosok Jubir KPK yang Baru, Seangkatan dengan Novel Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.