Opini
Menjadi Manusia Pancasila di Era Digital
Transformasi sosial yang digerakkan teknologi menuntut kita untuk mendefenisikan ulang: apa arti menjadi 'Manusia Pancasila' di era digital saat ini.
Oleh: Arhanuddin Salim
Dekan FTIK IAIN Manado
SETIAP tahunnya, 1 Juni, menjadi hari peringatan kelahiran Pancasila. Tema yang diusung pemerintah tahun 2025 ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.
Peringatan hari lahir Pancasila sebagai momentum meneguhkan Kembali komitmen kebangsaan berdasarkan lima sila yang menjadi dasar negara.
Namun, di era digital saat ini, tantangan dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila tidak lagi bersifat konvensional.
Transformasi sosial yang digerakkan oleh teknologi menuntut kita untuk mendefenisikan ulang: apa artinya menjadi 'Manusia Pancasila' di era digital saat ini?
Dasar ontologis dari Pancasila sendiri adalah kehendak mencari titik temu (persetujuan) dalam menghadirkan kemaslahatan-kebahagian Bersama (al-masalahah al-ammah, bonum commune) dalam suatu masyarkat bangsa yang mejemuk (Latif, 2020).
Baca juga: IAIN Manado Kukuhkan 4 Guru Besar di Sidang Senat Terbuka, Teguhkan Komitmen Keilmuan dan Keislaman
Pancasila dalam traktak filosofi bernegara dan berbangsa, kata Soekarno (1958) adalah Leitstar atau guiding star (bintang penuntun).
Pertanyaanya, sejauh mana bangsa Indonesia (baca: elit & rakyat) menjadikan Pancasila sebagai leitstar dalam kehidupan sehari-hari?
Peluang dan Tantangan
Apalagi saat ini, ruang public dan private masyarakat kita telah terdigitalisasi.
Teknologi digital telah membuka ruang-ruang baru dalam kehidupan manusia: komunikasi menjadi lebih cepat, informasi dapat diakses secara instan, dan jejaring sosial menjangkau lintas batas geografis.
Di sisi lain, ruang digital juga menjadi arena subur bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi politik, hingga radikalisme yang sering kali menggerus nilai-nilai persatuan dan toleransi.
Di sinilah Pancasila diuji. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut manusia digital untuk tetap menjaga etika dan tanggung jawab spiritual dalam menggunakan teknologi.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajak kita untuk menjunjung tinggi martabat sesama di tengah budaya cancel dan perundungan digital.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menantang kita untuk tetap menjaga kebhinekaan di tengah potensi perpecahan akibat polarisasi opini di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Arhanuddin-Salim-Dekan-FTIK-IAIN-Manado.jpg)