Gaji 13
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Penerima gaji ke-13 mencakup ASN aktif, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan lainnya, termasuk guru PNS dan PPPK.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
PENCAIRAN GAJI - Gaji 13 PNS. Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.
Demikian daftar jadwal pencairan gaji ke-13 guru PNS dan PPPK serta besaran tunjangannya yang perlu diperhatikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Berita Terkait: #Gaji 13
| Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Hari Ini, Berikut Besarannya Menurut Golongan |
|
|---|
| Cair Hari Ini! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
|
|---|
| Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025, Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
|
|---|
| Cair Besok! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Mulai Ditransfer 2 Juni 2025 |
|
|---|
| Apakah CPNS dan PPPK yang Baru Dilantik Langsung Dapat Gaji ke-13? Begini Aturannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gaji-13-pns-2021-cair-bulan-juni-setelah-thr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.