Gaji 13
Cair Hari Ini! Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan jika pencairan gaji ke-13 mulai hari ini 2 Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar menggembirakan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia!
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dicairkan pada hari ini 2 Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru yang termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan rutin tahunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras dalam mendidik generasi bangsa.
Baca juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025, Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN aktif, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan lainnya termasuk guru PNS dan PPPK yang berperan penting di sektor pendidikan nasional.
Momentum pencairan ini sengaja diselaraskan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu para guru dan keluarganya menghadapi peningkatan kebutuhan, terutama biaya pendidikan anak.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa selama tahun 2025, ASN termasuk guru akan menerima berbagai bentuk pendapatan tambahan.
Selain gaji ke-13, mereka juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan tunjangan khusus, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Tanah Air.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), dilansir dari laman Kemenkeu.
Lalu, kapan gaji ke-13 cair?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan jika pencairan gaji ke-13 mulai hari ini 2 Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru.
Besaran gaji ke-13 guru PNS dan PPPK
Gaji guru PNS
Sementara besaran gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Hari Ini, Berikut Besarannya Menurut Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025, Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Cair Besok! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Mulai Ditransfer 2 Juni 2025 |
![]() |
---|
Apakah CPNS dan PPPK yang Baru Dilantik Langsung Dapat Gaji ke-13? Begini Aturannya |
![]() |
---|
PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Apakah Langsung Dapat Gaji ke-13? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.