Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan Gratis

Segini Anggaran Untuk Pendidikan Gratis SD dan SMP, Tunggu Arahan Prabowo

Dengan demikian, maka pemerintah diperkirakan memerlukan dana sebesar Rp84 triliun agar wacana tersebut terealisasi.

Editor: Alpen Martinus
(Shutterstock)
GRATIS: Ilustrasi siswa SD. Dikalkulasi Rp84 triliun anggaran untuk pendidikan gratis 

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah daerah agar segera menghitung ulang jumlah peserta didik dan daya tampung sekolah negeri.

"Misalnya daya tampung sekolah negeri itu berapa, sisanya (yang belum tertampung) berapa, itu bagaimana pembiayaannya," ujarnya.

Pasalnya, data itu dirasa penting agar pemerintah bisa menyusun skema pembiayaan yang tepat, termasuk menutupi kekurangan kapasitas dengan menggandeng sekolah swasta.

Sedang Dikaji dan Menunggu Arahan Prabowo

Mengenai wacana sekolah gratis ini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza UI Haq mengatakan bahwa hal tersebut sedang dikaji.

 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), juga bakal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu soal hal itu.

"Ya, kami sedang dalam proses pengkajian di internal, tentu juga kita akan menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini," kata Fajar di Movenpick Hotel, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Fajar mengatakan, hingga saat ini, Kemendikdasmen diketahui belum menerima salinan resmi putusan MK tersebut. 

"Kan kemarin keputusannya keluar, jadi kita masih proses, kita akan lihat juga, karena salinan resminya belum kami terima. Jadi kan pasti berada di media sosial," katanya. 

Meski begitu, Fajar mengatakan bahwa tanggung jawab pendidikan tingkat dasar berada pada Pemerintah Daerah.

Karena menurutnya, urusan pendidikan tidak hanya menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat. 

"Ini juga akan terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," jelasnya. 

"Apalagi pendidikan dasar seperti SD, SMP itu juga berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab pemerintah daerah," tambahnya.

Sekjen Golkar Pesimis Pemerintah Bisa Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Gratis
Terkait dengan wacana sekolah gratis tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh MK itu harus dijalankan, sebagaimana amanat konstitusi yang menyebut kalau putusan MK adalah final dan mengikat.

Namun, Sarmuji merasa pesimis pemerintah bisa menjalankan mandat dari MK itu, karena pemerintah harus memiliki banyak dana untuk mengimplementasikan putusan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved