Kasus Dana Hibah GMIM
Polda Sulut Tak Datang di Sidang Praperadilan Perdana Tersangka AGK, Hakim Lakukan Panggilan Kedua
Polda Sulut tak datang di sidang praperadilan perdana tersangka Asiano Gammy Kawatu (AGK). Hakim lakukan panggilan kedua.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
Santraman juga menyebutkan, posisi kliennya AGK hanya sebagai saksi satu.
"Yang layak ditempatkan oleh penyidik polda sulut sebenarnya adalah Gubernur sulut periode itu adalah Olly Dondokambey sebagai pemberi dana hibah. Harusnya Dia yang dijadikan tersangka, bukan klien kami," tegas Santraman.
Pada prinsipnya, kata Santrawan lagi, gugatan praperadilan yang dibawa oleh dia bersama rekan kuasa hukum AGK sudah mumpuni. Karena berisi kajian strategi pembelaan sebanyak 100 halaman yang dari sisi hukum acara kesalahan berat dari termohon.
"Dalam perkara praperadilan yang kami ajukan, bukan soal menang dan kalah. Tapi kami menggunakan parameter undang-undang KPK yang didalamnya jangan penegak hukum perkara Tipidkor yang dilakukan APH justru melindungi pelaku utama," pungkasnya.
Senada, salah satu kuasa hukum AGK Zemmy Leihitu SH menegaskan, klien mereka hanya menjadi saksi.
"Klien kami pak AGK ini sebenarnya hanya sebagai saksi, yang harusnya jadi tersangka itu Olly Dondokambey karena dia yang menjadi gubernur yang memerintahkan pemberian dana hibah," jelasnya. (Ren)
-
Asiano Gammy Kawatu
AGK
GMIM
korupsi
dana hibah
sidang
praperadilan
tersangka
Polda Sulut
Pengadilan Negeri Manado
Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Pengacara:Jefry Korengkeng adalah Tom Lembong versi Sulut |
![]() |
---|
Kasus Jefry Korengkeng dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Disebut Mirip Tom Lembong |
![]() |
---|
Kubu Hein Arina Siap Bertarung di Pengadilan, Michael Jacobus: Harap Publik Kawal Proses Persidangan |
![]() |
---|
Meski Sudah P21, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tetap Dipantau Polda Sulut di Pengadilan |
![]() |
---|
Diiringi Tangis, 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Pakai Rompi Pink Digiring ke Malendeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.