Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Gugatan Praperadilan Hein Arina Terhadap Polda Sulut Dicabut, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Tekanan

Gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Hein Arina terhadap Polda Sulut dicabut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
CABUT GUGATAN - Kantor Polda Sulut dan tersangka dugaan korupsi dana hibah GMIM Hein Arina. Gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Hein Arina terhadap Polda Sulut dicabut, Senin (5/5/2025). 

"Namun sidang tetap diadakan karena sudah terkoneksi dalam persidangan, dan hasilnya penetapan pencabutan permohonan," kata dia.

Pada kesempatan itu, ia membantah ada perbedaan pendapat antara tim hukum dengan Vanny Suoth.

Foto Hein Arina di Ruang Tahan Beredar

Foto Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina dalam ruang tahanan beredar.

Dalam foto tampak Arina mengenakan kameja putih lengan pendek dan celana hitam, tengah duduk dalam sel.

Tudingan miring muncul bahwa foto tersebut disebar keluarga Arina.

Diketahui Hein Arina ditahan di sel tahanan Polda Sulawesi Utara (Sulut) setelah jadi tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah GMIM.

Pihak keluarga angkat bicara tentang foto tersebut.

Sumber dari keluarga dekat Arina membantah bila foto itu disebarkan oleh keluarga.

"Bukan kami yang sebarkan," kata salah satu keluarga yang enggan disebut namanya dengan alasan tertentu pada Senin (5/5/2025).

Ia menuturkan, hal itu tak mungkin dilakukan.

Sebab, para pembesuk dilarang bawa ponsel.

Akses juga terbatas.

"Pembesuk tak bisa dekat dengan Arina," katanya.

Sebut dia, pihak keluarga terus bertekun dalam doa.

Mereka mendoakan agar Arina diberikan kekuatan dalam menjalani setiap proses hukum.

"Kami percaya pada kekuatan doa," kata dia.

Mereka juga mendoakan pihak lainnya yang berperkara dalam kasus ini.

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved