Tarif Listrik
Keputusan Kementerian ESDM Soal Tarif Listrik Periode April–Juni 2025, Untuk Pelanggan Nonsubsidi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II-2025
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan bahwa PLN siap mendukung keputusan pemerintah.
PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan listrik demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penetapan stabilitas tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung dengan memastikan keandalan sistem kelistrikan dan peningkatan mutu layanan,” ujar Darmawan.
Ia juga menambahkan bahwa PLN terus menjalankan langkah-langkah efisiensi biaya operasional. Tujuannya untuk menunjang kelancaran bisnis serta memperluas penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Adapun rincian tarif tenaga listrik periode April–Juni 2025 dapat diakses melalui laman resmi PLN https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
| Daftar Tarif Listrik 17-23 November 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Beli Token Rp 50 Ribu Dapat Berapa kWh? Ini Rincian Tarif Listrik PLN Bulan November 2025 |
|
|---|
| Segini kWh yang Didapat Jika Beli Token Rp 50.000 Sesuai Tarif Listrik PLN November 2025 |
|
|---|
| Tarif Listrik PLN per 1 November 2025 Diumumkan, Berapa kWh yang Didapat Jika Beli Token Rp 50.000 |
|
|---|
| UPDATE Daftar Tarif Listrik Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga 450–6.600 VA per 1 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Update-informasi-terkait-tarif-listrik-berlaku-April-2025.jpg)