Tarif Listrik
Keputusan Kementerian ESDM Soal Tarif Listrik Periode April–Juni 2025, Untuk Pelanggan Nonsubsidi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II-2025
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk pelanggan listrik di Indonesia.
Pemerintah sudah mengeluarkan keputusan soal tarif listrik.
Keputusan yang dibuat untuk periode triwulan II-2025 atau periode April–Juni.
Baca juga: Ramai Warganet Keluhkan Tarif Listrik Naik, PLN Sebut Penyebabnya Karena Pola Pemakaian Meningkat
Keputusan dibuat melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tidak ada kenaikan tarif listrik, atau masih sama dengan tarif normal sebelumnya.
Sehingga warga tak perlu khawatir, tarif PLN tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik periode triwulan II-2025 atau periode April–Juni tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II-2025 tetap. Besarannya sama dengan tarif pada triwulan II-2025," tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ujarnya melalui siaran pers, Rabu (23/4/2025).
Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Mekanismenya berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah atau Indonesia atau Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, industri kecil, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
PLN siap jaga keandalan layanan listrik
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan bahwa PLN siap mendukung keputusan pemerintah.
PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan listrik demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penetapan stabilitas tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung dengan memastikan keandalan sistem kelistrikan dan peningkatan mutu layanan,” ujar Darmawan.
Ia juga menambahkan bahwa PLN terus menjalankan langkah-langkah efisiensi biaya operasional. Tujuannya untuk menunjang kelancaran bisnis serta memperluas penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Adapun rincian tarif tenaga listrik periode April–Juni 2025 dapat diakses melalui laman resmi PLN https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Daftar Tarif Listrik Terbaru di Agustus 2025 Cek per kWh daya 450 VA hingga 6.600 VA |
![]() |
---|
Tarif Listrik Agustus 2025: Cek Rincian Harga per kWh untuk Pelanggan 450 VA hingga 6.600 VA |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Tarif Subsidi Jadi Segini |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Tarif Listrik Triwulan III 2025 Subsidi dan Non-subsidi, Baru Diumumkan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Non-subsidi Mulai 23 Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.