Kasus Dana Hibah GMIM
Pjs Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende Sebut Aksi di Polda Sulut Bukan Demo, Hanya Dukungan Moral
"Ini hanya dukungan moril, tidak lebih dan tidak kurang. Karena pak Arina sangat membutuhkannya," kata dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pjs Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS GMIM) Pendeta Janny Rende menuturkan, aksi di depan Polda Sulawesi Utara adalah bentuk dukungan moral kepada Pdt Hein Arina yang tengah menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM.
"Ini dukungan moral kami dari BPMS GMIM dan para pendeta," kata dia, Kamis (17/4/2025).
Menurut dia, Pdt Hein Arina butuh dukungan moral.
Yang bersangkutan setiba dari Amerika langsung menjalani pemeriksaan.
"Pak Arina dari perjalanan jauh dari Amerika, dengan kurangnya waktu berisirahat langsung menghadapi pemeriksaan. Kami memberi kekutan moril agar tetap semangat untuk dapat melalui semua ini," ujar dia.
Janny menegaskan tak ada demo atau unjuk rasa.
"Ini hanya dukungan moril, tidak lebih dan tidak kurang. Karena pak Arina sangat membutuhkannya," kata dia.
Ia mengklaim aksi tersebut sifatnya spontanitas.
Dirinya menegaskan BPMS GMIM mendukung penuh proses hukum yang sedang berlaku.
Para Pendeta dan Umat GMIM Berlutut di Depan Polda Sulut

Umat GMIM melakukan aksi doa di depan Mapolda Sulut, Kamis (17/4/2025).
Mereka adalah pendeta, pelsus, Panji Yosua, hingga anggota jemaat biasa.
Mereka bergantian membawakan doa syafaat.
Doa diberikan kepada Pdt Hein Arina dan keluarga, GMIM, kepolisian, hingga pemerintah.
Beberapa umat tidak lagi dapat membendung air mata.
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 5 Terdakwa akan Dibawa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Franklin Montolalu Tegaskan Pendeta Hein Arina Tidak Korupsi Uang Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Kasus Dana Hibah, Kejari Terima Titipan Barang Bukti Rp 5,2 Miliar, Pengamat Beber Fungsi Pembuktian |
![]() |
---|
Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar yang Dititipkan Terdakwa Hein Arina Disimpan di RPL Kejari Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.