Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Pjs Ketua BPMS GMIM Janny Rende: Selama Ini Dana Hibah Masuk ke Kas Perbendaharaan Sinode

Pjs Ketua BPMS GMIM Janny Rende menjelaskan bahwa selama ini dana hibah masuk ke kas perbendaharaan sinode.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/TribunManado.com
DANA HIBAH - Pjs Ketua BPMS GMIM Janny Rende menjelaskan bahwa selama ini dana hibah masuk ke kas perbendaharaan sinode, Kamis (17/4/2025). 

Kemudian, pelaksana wajib membuat laporan pertanggungjawaban ke sinode.

"Sinode lantas sampaikan LPJ kepada pemberi hibah yakni Pemprov Sulut," kata Rori.

Setelah itu, LPJ tersebut kemudian diperiksa oleh BPK dan Inspektorat.

Kata Rori, selama ini tak ada temuan terkait LPJ Sinode GMIM.

"Bahkan pemberi hibah yakni Pemprov Sulut beroleh WTP dari BPK," katanya.

Rori lantas membantah kabar bahwa dana hibah ditransfer ke rekening pihak-pihak tertentu sinode GMIM.

Ia menegaskan, dana tersebut ditransfer ke rekening sinode GMIM

Pendeta Hein Arina Ditahan Polda Sulut

Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina resmi ditahan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Kamis (17/4/2025).

Terpantau Hein Arina tiba di Polda Sulut sekira pukul 10.00 WITA didampingi kuasa hukumnya.

Lalu sekira pukul 15.00 WITA, Hein Arina keluar dari ruangan pemeriksaan dengan memakai kameja tahanan berwarna oranye.

Hein Arina hemat berbicara saat dibawa penyidik ke ruangan tahanan.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam keadaan sehat. "Sehat-sehat semuanya" jelasnya.

Setelah itu Hein Arina dibawa penyidik di ruangan tahanan Polda Sulut.

Hein Arina sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 4 orang lainnya atas dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemprov Sulut ke sinode GMIM. (Ren)

-

Baca juga: Pendeta Hein Arina Ditahan Polda Sulut Atas Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Kenakan Baju Tahanan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved