Bitung Sulawesi Utara
Tanggapan BKPSDM Bitung soal ASN yang Diduga Tak Masuk Kantor Selama 3 Bulan Tapi Tetap Digaji
Sejak selesai Pilkada pada 27 November 2025, oknum ASN Pemkot Bitung tersebut tak lagi masuk kantor hingga sekarang.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Tribun Manado/Fistel Mukuan
DISIPLIN ASN - ASN Pemkot Bitung saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, diduga tidak masuk kantor selama kurang lebih tiga bulan, namun tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut tanggapan BKPSDMD.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar juga telah menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN tidak hanya wajib hadir saat apel pagi dan sore, tetapi juga harus benar-benar bekerja dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Hengky.
Ia bahkan mengingatkan akan mengevaluasi pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan bawahannya.
“Kalau ada pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan stafnya, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Menurut Hengky, peningkatan disiplin ASN akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (tribunmanado.co.id/fis/yes)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.