Bitung Sulawesi Utara
Tanggapan BKPSDM Bitung soal ASN yang Diduga Tak Masuk Kantor Selama 3 Bulan Tapi Tetap Digaji
Sejak selesai Pilkada pada 27 November 2025, oknum ASN Pemkot Bitung tersebut tak lagi masuk kantor hingga sekarang.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Tribun Manado/Fistel Mukuan
DISIPLIN ASN - ASN Pemkot Bitung saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara, diduga tidak masuk kantor selama kurang lebih tiga bulan, namun tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut tanggapan BKPSDMD.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar juga telah menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN tidak hanya wajib hadir saat apel pagi dan sore, tetapi juga harus benar-benar bekerja dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Hengky.
Ia bahkan mengingatkan akan mengevaluasi pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan bawahannya.
“Kalau ada pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan stafnya, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Menurut Hengky, peningkatan disiplin ASN akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (tribunmanado.co.id/fis/yes)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.