Pembunuhan di Bitung
Sosok 4 Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kota Bitung, Korban Finalis Putra Putri 2024, 2 Orang Luka
Berikut ini sosok 4 pelaku pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Korban luka lainnya
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, selain Almarhum Zulvickly Laiya (23), masih ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda di Bitung, Sulawesi Utara.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia, tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam), saat ini dirawat di rumah sakit," sebut Kasat, Selasa 8 April 2025.
Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah menganiaya Zulvickly Laiya, para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Keempat pelaku kemudian menggunakan satu sepeda motor dan menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.
Tiba di perempatan stadion, mereka menendang korban kedua, seorang lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan.
Setelah menendang Chevin salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
Setelah itu para pelaku meninggalkan korban dan pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.
Setibanya di depan Indomaret salah satu pelaku menendang korban ketiga yaitu lelaki Christian Tandayu sebanyak satu kali.
Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
(TribunManado.co.id/Fis)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.