Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Pengakuan Steven Kandouw Soal Korupsi Dana Hibah GMIM, Eks Wagub Sulut Diperiksa 11 Jam Lebih

Pemeriksaan terhadap Steven Kandouw berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.50 Wita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
DIPERIKSA - Mantan wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Steven Kandouw diperiksa penyidik Polda Sulut terkait kasus korupsi dana hibah GMIM, Selasa 8 April 2025. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. 

"Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini," tegas Kapolda dalam press conference yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (7/4/2024) 

Kapolda pun menyebut 5 inisial nama tersangka  yaitu JRK, AGK, FK, SK, HA. 

Namun dari penelusuran Tribun Manado identitas kelima tersangka yaitu:

1) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT TAHUN 2020 - 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022 

2) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT TAHUN 2020

3) HEIN ARINA KETUA BPMS GMIM TAHUN 2018 - 2020

4) SEKPROV SULUT STEVE KEPEL DESEMBER 2022 - SEKARANG 

5) FEREDY KALIGIS KARO KESRA PROV SULUT TAHUN 2021 - SEKARANG

Kasus ini berawal saat pda tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar. 

Perbuatan tersebut dinilai dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Sebelumnya Ada 84 Saksi yang Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved