Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Pengakuan Steven Kandouw Soal Korupsi Dana Hibah GMIM, Eks Wagub Sulut Diperiksa 11 Jam Lebih

Pemeriksaan terhadap Steven Kandouw berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.50 Wita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
DIPERIKSA - Mantan wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Steven Kandouw diperiksa penyidik Polda Sulut terkait kasus korupsi dana hibah GMIM, Selasa 8 April 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM masih terus berproses.

Terbaru, mantan wakil gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa penyidik Polda Sulut.

Steven Kandouw diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Selasa (8/4/2025).

Pemeriksaan terhadap Steven Kandouw berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.50 Wita.

Setelah pemeriksaan, Steven Kandouw langsung dihujani pertanyaan dari para awak media.

Steven Kandouw ikut mengomentari terkait penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sulut.

"Itu kan fakta-fakta hukumnya dan polisi tidak gampang menetapkan tersangka dan ikuti saja proses hukum yang berjalan," katanya.

Steven pun meminta warga GMIM untuk menghormati proses hukum yang ada. 

"Hormati proses hukum yang ada," jelas Steven Kandouw.

Steven Kandouw mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM

"Iya soal Dana Hibah," ucap Steven Kandouw.

Kata Steven Kandouw dia baru pertama kali diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut

"Ini baru dan tadi banyak sekali pertanyaan yang ditanyakan," katanya.

Menurutnya pemeriksaan kali ini terkait kapasistasnya sewaktu menjabag salah satu ketua di organisasi GMIM

"Biarkan proses hukum berjalan dengan baik," jelasanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved