Pembunuhan di Bitung
Fakta Lengkap Pembunuhan di Bitung, Korban Finalis Putra Putri Bitung, Ditikam 5 Kali dan Kena Panah
Simak berikut ini fakta-fakta pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (8/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
4. Korban finalis Putra Putri Bitung
Almarhum Zulvickly Laiya merupakan sosok yang berprestasi.
Korban saat masih hidup pernah mengikuti ajang pemilihan Putra Putri Bitung 2024 dengan menjadi finalis.
Korban saat itu mendapat gelar Putra Digital dan Putra Favorite Kota Bitung 2024.
5. Kronologi
Korban seorang pemuda Zulvickly Laiya, dengan beberapa tusukan di tubuhnya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti menjelaskan keempat pelaku ke sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo sudah membawa sajam jenis pisau penikam dan panah wayer.
Diceritakan Kasat, setibanya di lokasi acara, keempat pelaku bertemu dengan korban.
Pada saat itu pelaku Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban.
Namun tidak mengenai tubuh korban.
Kemudian pelaku Vino menikam perut korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Tak sampai di situ, Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Bukan hanya itu, pelaku Amat kembali menikam bahu kanan korban sebanyak satu kali.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.