Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Fakta Lengkap Pembunuhan di Bitung, Korban Finalis Putra Putri Bitung, Ditikam 5 Kali dan Kena Panah

Simak berikut ini fakta-fakta pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (8/4/2025).

Kolase Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN DI BITUNG: Fakta-fakta pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (8/4/2025) subuh. Korban meninggal setelah dianiaya ditikam oleh 4 pelaku. 

Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak  satu kali.

Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.

2. Pelaku 4 Orang

Pelaku pembunuhan di Kota Bitung berjumlah empat orang.

Tiga di antaranya masih di bawah umur.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saat dihubungi Selasa 8 April 2025.

"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.

Kasat mengungkap identitas para pelaku.

3. Identitas Pelaku

"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17),  warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.

Lelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan sajam terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Sulut, Selasa 8 April 2025.

Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.

Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved