Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Profil 5 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM

Kelima tersangka telah diumumkan secara resmi oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie pada Senin (7/4/2025).

|
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/dokumen pribadi
KASUS KORUPSI DANA HIBAH - 5 tersangka kasus korupsi dana hibah GMIM di Sulawesi Utara. Dari kiri atas Steve Kepel, kanan Hein Arina, kiri bawah Fereydy Kaligis, tengah Jeffry Korengkeng dan kanan bawah Asiano Gammy Kawatu. Kelima tersangka telah diumumkan secara resmi oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, dalam konferensi pers, pada Senin (7/4/2025). Berikut profil mereka. 

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Fereydy tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 20,1 miliar.

Asetnya meliputi 26 bidang tanah, dua unit kendaraan, dan utang sebesar Rp 30 juta.

Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada tahun 2023, dan absen pada 2024.

4. Hein Arina (HA)

Hein Arina merupakan Ketua BPMS GMIM sejak 2018, jabatan tertinggi di struktur organisasi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Ia lahir di Temboan, Minahasa, pada 6 Mei 1964, meski secara administratif tercatat lahir pada 27 Mei karena keterlambatan pelaporan.

Hein meraih gelar doktor teologi dari Presbyterian Theological Seminary di Seoul, Korea Selatan.

Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teologi dan Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).

Ketokohannya di dunia gereja tidak diragukan.

Ia dikenal sebagai pemimpin religius yang tenang dan konsisten dalam pelayanan.

Dalam perkembangan kasus ini, Hein masih menjadi satu-satunya tersangka dari pihak GMIM.

5. Steve Kepel (SK)

Steve Kepel saat ini menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulut sejak dilantik pada 5 Desember 2022.

Ia lahir di Kaima, Minahasa Utara, pada 25 September 1968.

Steve Kepel merupakan putra dari Paulus Pitoy Kepel, mantan Sekprov Sulut tahun 1977–1979.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved