Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap Modus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Para Pelaku Lakukan Ini

Simak berikut ini modus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Rhendi Umar
DANA HIBAH - Press Conference Polda Sulawesi Utara terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, Senin (6/4/2025). Terungkap modus yang dilakukan para pelaku. 

·   Steve Kepel

tercatat memiliki harta kekayaan berdasarkan laporan LHKPN pada 2024.

Total senilai Rp 6.498.500.000.

·   Fereydy Kaligis

tercatat memiliki harta kekayaan berdasarkan laporan LHKPN pada 2024.

Total senilai Rp 20.169.891.211.

·   Jeffry Korengkeng

tercatat memiliki harta kekayaan berdasarkan laporan LHKPN pada 2020.

Total senilai Rp 3.995.060.852.

·   Asiano Kawatu

tercatat memiliki harta kekayaan berdasarkan laporan LHKPN pada 2024.

Total senilai Rp 6.709.501.782.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved