Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibuang ke Laut

Breaking News: Mahasiswi Mitra yang Buang Bayinya ke Laut karena Malu Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasiswi tersebut terancam 15 tahun penjara.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Tribun Manado Nielton Durado.
DITANGKAP - Mahasiswi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut ditahan Polres Mitra setelah membuang bayinya ke laut. Setelah ditahan, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan mahasisi tersebut terancam 15 tahun penjara. 

Kepada Tribunmanado.co.id, JC mengaku terpaksa membuang bayinya ke laut karena takut kepada orang tuanya. 

Menurutnya, bayi tersebut tak sengaja keluar saat dirinya hendak buang air di toilet.

Namun, pelaku membantah memakai obat untuk mengeluarkan sang bayi dari kandungannya. 

"Tidak, tidak pakai obat," kata dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Adinugraha Pratama mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari dokter.

"Kalau untuk pakai obat atau tidak, kita masih tunggu dari dokter," ungkapnya.

Ia mengatakan bayi tersebut ditemukan beberapa warga saat sedang mandi di pantai Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Mitra.

"Setelah kita selidiki, ternyata ini adalah bayi dari tersangka JC," tandasnya.

Pacar berstatus saksi

Sedangkan kekasih tersangka masih berstatus sebagai saksi. 

"Pacarnya masih berstatus sebagai saksi. Karena dia tidak tahu bahwa pacarnya ini hamil," ungkapnya.

Polres Mitra masih akan melakukan koordinasi dengan Kejari Minahasa Selatan untuk melimpahkan kasus tersebut.

"Yang bersangkutan ditahan setelah melakukan pembuangan bayi ke laut," kata Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.

"Sempat diperiksa kesehatannya dulu, setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka," tegas dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved